MAKALAH
(PAI)
PERSATUAN
DAN KERUKUNAN
Disusun
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Kelompok Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Disusun
Oleh :
Cecep Saepul Kholik
DINAS
PENDIDIKAN KABUPATEN GARUT
SMA
MA’ARIF PEUNDEUy
Th
2011-2012
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan
pertolongan-Nya kami dapat menyusun makalah ini. Shalawat beserta salam, selalu
tercurah limpah kepada baginda Rosul sekaligus Nabiyullah yang terakhir yakni
Muhammad SAW, tak lupa kepada keluarga, shabat, dan semoga sampai kepada kita
sebagai umat yang terakhir. Amin
Pada
kesempatan kali ini kami akan menyusun sebuah makalah dengan tema “PERSATUAN
DAN KERUKUNAN“ yang bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadits, yang sesuai dengan
apa yang telah dicontohkan oleh Nabi kita, yakni Nabi Muhammad SAW.
Kami
mengucapkan banyak terimakasih, kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini, semoga makalah ini bisa bermanfaat, khususnya bagi kami
sebagai penyusun, umumnya bagi seluruh pembaca.
Kami
sadar bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat pada makalah ini, oleh karena
itu kami mengaharapkan kritik yang membangun dari para pembaca, akhir kata kami
ucapkan Wassalamu alaikum Wr. Wb
Garut, 20 Februari 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR..................................................................................
DAFTAR
ISI.................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN.............................................................................
A. Latar Belakang .................................................................................
B. Rumusan
Masalah ...........................................................................
C. Tujuan Makalah Dan Materi.. ………………………………………
BAB
II PERSATUAN DAN KERUKUNAN ..............................................
A. Pengertian .........................................................................................
B. Contoh perilaku persatuan dan persatuan ........................................
C .beberapa cara untuk meningkatkan kerukunan.................................
BAB
IV PENUTUP......................................................................................
A.
Kesimpulan.......................................................................................
B.
Saran………………………………………………………………...
C.
Penutup Makalah……………………………………………………
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam islam persatuan secara umum di sebut ikhwan yaitu persaudaraan.
Secara umum di sebut ukhuwah islamiyah yaitu
persaudaraan dalam islam (saudara sesamaislam) tanpa persatuan dan kerukunan.
Takan tercipta keindahan dan kedamaian hidup. Begitupun dalam bernegara tidak
akan ada sendi kekuatn tanpa adanya persatuan, semua hal akan menjadi mudah dan
indah jika kita bersatu.
Persaudaraan menyebabkan orang dapat berbuat damai
dan dengan perdamaian, maka persatuan dan kesatuan umat akan bisa di wujudkan.
B.
Rumusan Masalah
v Apakah semua orang udah mengetahui apa makna
persatuan dan kerukunan yang sebenarnya?
v Apakah pantas hidup tanpa ada persatuan dan kerukunan?
v Benarkah persatuan dan kerukunan bikin hidup damai?
C.
Tujuan
Makalah Dan Materi
Ø Memudahkan kita untuk mempelajari ilmu agama
Ø Menambahkan wawasan dalam ilmu keagamaan terutama
dalam persatuan dan kerukunan
Ø Sebagai bahan untuk persentase di depan kelas
Ø Membiasakan persatuan dan kerukunan
Ø Untuk melatih berbicara yang baik dan benar di depan
kelas
BAB II
A.
PERSATUAN
1.
Pengertian
Persatuan
Persatuan dalam ajaran islam
secara umum di sebut ikhwan yaitu persaudaraan, yang secara umum ukhuawah
islamiyah yaitu persaudaraan dalam islam (saudara sesama umat islam) atau bisa
juga kumpulan individu manusia yang bersatu atau menjadi satu. Jelas bahwa
persaudaraan menyebabkan orang dapat berbuat damai dan dengan perdamaian maka
persatuan dan kesatuan umat bisa dapat di wujudkan. Tanpa persatuan orang akan
mudah bertindak semena-mena terhadap sesama bahkan terhadap yang seagama sekalipun.
Pepatah dalam bahasa Indonesia mengatakan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Sebagai
ilustrasi, setiap individu manusia itu di ibaratkan sebatang lidi, yang di
gunakan untuk membersihkan sampah-samaph yang berserakan, di halaman sebuah
rumah yang cukup luas. Tentu sebatang lidi itu, tidak akan dapat membersihkan
sampah-sampah yang berserakan di halaman sebuah rumah yang cukup luas itu.
Tetapi jika ratusan batang lidi di ikat menjadi satu dan di gunakan untuk
membersihkan samapah-sampah yang berserakan tersebut, tentu dalam waktu
sebentar saja, halaman rumah yang cukup luas itu, akan menjadi bersih.
Barangkali itulah sebabnya Allah SWT menyuruh umat
manusia agar bersatu dan melarang bercerai-berai.
Allah SWT berfirman pada surah Al-Imran ayat 103 yang artinya
adalah
“Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (agama) Allah
dan janganlah kamu bercerai-berai.”
2.
Contoh
Perilaku Persatuan
Setiap
anggota masyarakat beranggapan, bahwa sesama anggota masyarakat adalah
bersaudara. Rasa persaudaraan ini di sertai dan di ikuti dengan berbagai sikap
peilaku terpuji serta di jauhkan dari segala sikap perilaku tercela. Sesama
anggota masyarakat hendaknya saling berkasih sayang dan tolong menolong dalam
kebaikan dan ketaqwaan, dan tidak tolong menolong dalam kemaksiatan serta
permusuhan. Rasa persaudaraan itu hendaknya di manfaatkan untuk melakukan
usaha-usaha agar terwujud kedamaian, kemajuan, dan kesejahteraan bersama-sama.
3.
Beberapa
cara untuk meningkatkan persatuan atau ukhuwah islamiyah :
a.
Dalam segi bahasa, yakni menggunakan
bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia dengan baik dan benar di setiap acara
resmi dan dimana saja kita berada.
b.
Dalam segi ucapan salam, yakni
menggunakan ucapan salam“slamat pagi” atau sesama muslim dengan ucapan
“assalamu’alaikum” di setiap pertemuan
c.
Dalam segi tanah air, yakni dimana saja
kita berada di tanah air ini kita membangun dan membantu saudara-saudra yang
mengalami kesulitan dan yang di timpa musibah dimana kita tempati secara adil
dan manusia.
d.
Dalam segi toleransi aqidah, yakni tetap
saling menghormati dan menghargai perbedaan aqidah, tidak memaksakan suatu
agama kepada orang lain, karena urusan agama adalah urusan pribadi dalam islam
“lakum dinukum waliadin”
B. KERUKUNAN
1.
Pengertian
Kerukunan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia,
kerukunan artinya perihal hidup rukun, rasa rukun, kesepakatan. Sedangkan arti
rukun itu sendiri adalah baik dan damai bersatu hati atau sepakat. Kata “Rukun”
juga berasal dari bahasa arab yang berarti Ruknun artinya asas-asas atau dasar,
seperti rukun islam.
Kerukunan atau perdamaian, termasuk ajaran
islam yang harus di wujudkan dalam kehidupan berumah tangga, bertetangga, dan bermasayrakat,
berbangsa, bernegara, serta pergaulan antar umat beragama. Hal ini di sebabkan
karena kerukunan merupakan modal utama untuk terwujudnya ketentraman,
kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Sebaliknya perselisihan atau permusuhan
merupakan penyebab datangnya berbagai kerugian dan bencana
Islam merupakan agama yang mencintai
kerukunan atau perdamaian, hal itu telah di buktikan oleh rosulullah SAW,
antara lain sebagai berikut :
Pada saat terjadi perselisihan, rosulullah
SAW mengajarkan agar pihak-pihak yang berselisih melakukan usaha-usaha dengan
segera dan dengan cara yang bijaksana, agar perselisihan di antara mereka
segera berakhir, dan mereka kembali hidup rukun.
Rosulullah
SAW bersabda yang artinya: “janganlah putus memutuskan hubungan, belakang-membelakangi,
benci-membenci dan hasut-menghasut. Hendaklah kamu menjadi hamba Allah yang
bersaudara satu sama lain dan tidaklah halal bagi (setiap) Muslim mendiamkan
saudaranya lebih dari tiga hari”(H.R. Bukhori dan Muslim)
2.
Contoh
Perilaku Kerukunan
Contoh perilaku
kerukunan itu berada dalam kehidupan sehari-hari seperti berikut ini:
a.
Kerukunan Intern Umat Beragama
Sikap hidup muslim dan pribadi seorang
muslim adalah manifestasi dari imannya. Seseorang yang benar-benar beriman
kepada Allah serta melaksanakan segala perintahnya sudah tentu pribadinya akan
di hiasi dengan cahaya iman, perbuatan dan tata hidupnya akan baik dan terpuji.
b. Kerukunan
Antar Umat Beragama
Di Negara kita tidak di
benarkan sikap dan perbuatan melawan atau anti agama dan tidak di benarkan
paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia Indonesia wajib saling
menyayangi dan tidak bebuat dengki, dendam, kerusuhan dan memaksakan keyakinan kepada
umat lainnya. Itulah yang menandai kita hidup beragama dan percaya terhadap
tuhan Yang Maha Esa.
Hidup rukun dan
bertoleransi tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu dan yang lainnya di
campur adukan. Dengan toleransi tersebut di harapkan terwujudnya ketenangan,
saling menghormati dan saling menghargai. Hal itu akan mewujudkan perikehidupan
yang rukun, tertib dan damai. Keadaan yang demikian dapat memperlancar
terlaksananya pembangunan bangsa.
c.
Kerukunan Umat Beragama Dengan
Pemerintah
Kerukunan umat beragama dan
pemerintah di jelaskan dalam firman allah yang artinya “Hai orangorangyang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rosulullah (nya), dan ulil amri diantara
kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu. Maka kembalikanlah
ia kepada allah (al-Qura’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu sangat utama (bagimu)
dan lebih baik akibatnya.
Kerukunan umat beragama dengan
pemerintah telah terealisasikan dengan mentaati segala peraturan yang di
keluarkan pemerintah, selama itu peraturan tidak bertentangan dengan syariat
islam. Jalinan kerja sama antara umat dengan umara dalam membina untuk mentaati
perintah Allah, rasul dan umara (pemimpin) diantara-mu.
C. MEMBIASAKAN PERILAKU PERSATUAN DAN
KERUKUNAN
Semua umat islam harus senan tiasa
membiasakan diri menjungjung tinggi persatuan dan kesatuan dimanapun berada,
baik di sekolah, baik di rumah, di masayrakat dan lain lain. Berusaha
menghindari perilaku yang akan memicu pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Agar persatuan tercipta maka harus bisa menjalin hubungan baik dengan sesama,
tidak bersifat egois. Pemaaf ketika ada orang yang berlaku tidak baik kepada
kita, apalagi jika karena tidak sengaja. Pecahnya kerusuhan yang mengusik
nilai-nilai persatuan di Indonesia seperti terjadi di daerah Kalimantan dan
Sulawesi ternyata di sebabkan karena masalah yang sepele. Oleh karena itu,
seyogyanya setiap anggota masyarakat berusaha untuk meminimalisasi hal-hal yang
akan merusak nilai-nilai persatuan dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
persatuan dan kerukunan merupakan suatu hal
dimana dalam kehidupan tidak lepas dan tidak dapat di pisahkan, karena kedua
hal tersebut sangat penting dalam hidup, hidup tanpa ada persatuan dan
kerukunan akan tidak terciptanya keindahan dan kedamaiam hidup, oleh sebab itu
maka kita harus mepererat persatuan dan kerukunan baik dengan bertetangga,
antar umat beragama dan bernegara.
B.
Saran
Tak
ada buku yang paling baik,yang ada adalah buku yang dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya,dan tak ada gading yang tak retak.Maka dari itu,kami
mengharapkan sumbang sarannya untuk perbaikan makalah ini dimasa yang akan
datang.
C.
Penutup
Makalah
Al-hamdulilah
makalah ini telah di susun oleh kelompok kami mudah-mudahan maklah ini ada
manfaatnya, khususnya bagi kelompok kami dan umumnya untuk semua dan minta
ma’af bila makalah ini belum sempurna karena kelompok kami masih tahap
pembelajaran.
Daftar Pustaka
Afif, Muhamad. 2003. Tafsir al-mishbah untuk
anak-anak. Bandung: dar mizan
Departeman agama
republic Indonesia 2004. Al-Qur’an dan terjemahnya. Jakarta: cv. Naladama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar